Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perintah Kadis DLH ,Korlap Siang Sidak seluruh petugas Pertamanan

Rabu, 12 Juni 2024 | Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T15:42:59Z


Rokan Hilir
- Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir (DLH Rohil ) Suwandi.S.SOs Kembali Memerintahkan Bawahannya Melalui Kordinator Lapangan (Korlap) Untuk pemantapan kinerja di lingkungan Dinas lingkungan Hidup, setiap saat Kordinasi lapangan pagi, siang dan malam mengadakan pemantauan untuk mendapatkan kedisiplinan dalam bekerja, setiap petugas harus bertanggung jawab dengan kerja nya di lokasi  masing masing yang sudah di tentukan dari  Dinas lingkungan Hidup tentunya Di bawah pemantauan  pengawas masing masing yang ada di  beberapa titik lokasi.


Setiap ada rapat Kordinasi kerja, Pimpinan Dinas Lingkungan Hidup Suwandi S.sos tidak bosan bosan nya memberikan pengarahan kepada setiap petugas dan pengawas untuk lebih Maxsimal menjalankan tugas nya. Dan semua setiap pekerjaan di lapangan tdk lepas peran  penting pengawas utk memantau pekerjaan di tempat lokasi masing masing.


Suwandi Menyampaikan,"  Jangan main kucingan kucingan kalau tidak ada pengawas, Tegasnya.


Alhamdulillah baru baru ini, Kabupaten Rokan Hilir mendapatkan Tropi Adipura, sebelumnya mendapatkan kota bersih se Riau. kalau tidak ada aral melintang pada tanggal 20 Juni 2024 ini nanti di adakan arak arakan di kota Bagansiapiapi.


 Semua ini tidak lepas dari peran penting dari semua petugas di ujarnya. Rabu (12-06-2024)



Kordinator lapangan (Korlap) Siang Hasbullah didampingi Junaidi Hasan ,Siang ini melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) di Taman Kota.


 Dilapangan dijumpai anggota dari pengawas Mama Mardiana sedang  memberikan pengarahan di lokasi Taman kota. Atas perintah Kordinator Lapangan Siang Hasbullah.

 

Adapun Yang disampaikan oleh Korlap adalah agar bisa bekerja lebih disiplin dan  bertanggung jawab Serta tepat waktu.


Sementara itu Hasbullah menyampaikan ," Ada Sanksi Yang diberikan" jika siapa melanggar dan semena mena dalam jam kerja dan meninggalkan kerja sebelum waktunya Harus di tindak tegas tidak pandang bulu .


siapa pun orang nya Ini perintah dari  atasan tegas beliau. semua bisa mendapatkan hukuman kedisiplinan secara Administratif. Jelasnya.(is)